Hari Pertama Pelatihan, Halal Center Untirta Berikan Materi Ketentuan Syariat Islam Terkait Jaminan Produk Halal

Hari Pertama Pelatihan, Halal Center Untirta Berikan Materi Ketentuan Syariat Islam Terkait Jaminan Produk Halal

SERANG – Telah berlangsung pelatihan pendampingan proses produk halal yang diselenggarakan oleh Halal Center Untirta bertempat di Student Center Untirta Sindangsari pada Selasa, 21 Juni 2022.

Dalam rangkaian pelatihan pendampingan produk halal hari kedua peserta diberikan materi mengenai Ketentuan Syariat Islam Terkait Jaminan Produk Halal (JPH) yang disampaikan oleh Dr. Ahmad Hidayat, Lc. selaku Ketua Halal Center UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Pada kesempatan ini Ahmad memaparkan bahwa kampus memiliki tanggungjawab untuk menyukseskan penyelenggaraan sertifikasi halal bagi ekosistem halal yang ada di Banten serta LPH berperan memberikan edukasi, literasi dan pelatihan terkait pendampingan produk halal.

Dr. Ahmad Hidayat, Lc
Dr. Ahmad Hidayat, Lc

“Secara umum, agama Islam memerintahkan kita untuk mengkonsumsi produk-produk yang halal tentu sebaliknya tidak diperbolehkan mengkonsumsi produk-produk haram,” ucap Ahmad.

Perlu diketahui bahwa sebenarnya masih banyak terdapat produk yang masih abu-abu sehingga diperlukan label halal melalui proses sertifikasi halal agar terjamin sehat dan keamanan suatu produk.

Ahmad juga menambahkan bahwa perlu adanya sinergi lintas sektoral guna mendorong setiap pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya menjadi halal.

“Mudah-mudahan dengan sinergi lintas sektoral, sinergi antar beberapa halal center, LPH, kita sukses dalam melakukan sosialisasi pendampingan proses produk halal, secara umum sukses dalam sertifikasi produk dalam ekosistem halal banten yang perlu secara intens,” jelas Ahmad.

Scroll to Top