Pada tanggal 6 Januari 2024, telah dilakukan pelantikan Kepala Pusat pengelolaan dan penelitian dilingkungan Lembaga Pengabdian dan Penelitian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebanyak 4 orang Kapusla dan 9 orang Kapuslit. Salah satunya adalah pengangkatan Kepala Pusat Pengelola Kajian Halal, Penjaminan Halal, dan Ekonomi Islam. Pengangkatan kepala baru ini, dalam upaya untuk mengukuhkan posisi Untirta sebagai pusat rujukan dalam pengembangan dan sertifikasi produk halal. Penunjukan tersebut menandai titik balik signifikan dalam memperkuat integritas dan standar di tingkat nasional dan internasional.
Dr. Eva Johan, SH., MH menggantikan Dr. Dr. Nurprapti Wahyu Widyastuti, M.Si sebagai ketua Halal Center Untirta.
Pengangkatan Kepala Pusat Pengelola Kajian Halal, Penjaminan Halal, dan Ekonomi Islam didasarkan pada Keputusan Rektor Untirta No.52/UN43/KPT.HK.02/2024 tentang Penagngkatan Kepala Pusat di Lingkungan LPPM masa jabatan tahun 2024-2028.
Pengangkatan kepala baru untuk Halal center Untirta merupakan langkah startegis yang akan membawa dampak jangka Panjang. Dengan ber focus pada transparansi, akuntabilitas, dan kerjasama yang erat, diharapkan bahwa Untirta akan menjadi pemimpin dalam membangun ekosistem halal yang berkualitas dan berkelanjutan.