Halal Center Untirta Siap Kawal UMKM untuk Sertifikasi Halal

Serang (29/05), Halal Center Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Halal dan Penyerahan Sertifikat Kompetensi Auditor dan Penyelia Halal serta Penyerahan Sertifikat Halal UMKM Provinsi Banten, yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin (29/05) di  Ruang Multimedia, Lt. 1 Gd. Rektorat Untirta Sindangsari.

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Halal dan Penyerahan Sertifikat Kompetensi Auditor dan Penyelia Halal ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, M. T., Kepala BPJPH Kemenag RI Dr. Muhammad Aqil Irham, S.Ag., M.Ag., Ketua Halal Center Untirta Dr. Nurprapti Wahyu Widyastuti, M.Si., beserta 26 pelaku usaha Se-Provinsi Banten.

Dalam kegiatan sosialisasi kebijakan halal, Kepala BPJPH Kemenag RI Dr. Muhammad Aqil Irham, S.Ag., M.Ag., menyampaikan sekaligus mengamanatkan kepada Halal Center Untirta untuk terus gencar membantu sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM yang ada di Provinsi Banten agar dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas.

Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa memiliki sertifikat halal sangatlah penting bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan produktivitasnya serta agar mampu menjadi daya saing pada sektor usahanya. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi kehadiran Halal Center Untirta ini dengan Kesediaannya menyediakan Laboratorium untuk uji kehalalan dengan disertai SDM yang banyak dan unggul, semoga ini dapat terus ditingkatkan dan berdampak baik bagi para pelaku UMKM di Provinsi Banten“.

Sementara itu, Ketua Halal Center Untirta Dr. Nurprapti Wahyu Widyastuti, M.Si., menyampaikan kesiapannya untuk terus mengembangkan serta meningkatkan proses sertifikasi halal yang dinaungi oleh LPPM Untirta melalui berbagai macam strategi salah satunya dengan memanfaatkan 4.000 Mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2024 yang akan tersebar di seluruh Provinsi Banten.

Untuk terus meningkatkan proses pengujian kehalalan yang dilakukan oleh Halal Center Untirta yang dinaungi oleh LPPM Untirta, kami akan melakukan berbagai strategi untuk menarik para pelaku UMKM agar bergabung salah satunya dengan cara memanfaatkan 4.000 Mahasiswa Untirta yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 2024 mendatang yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Banten“.

Kemudian dalam pelaksanaan penyerahan sertifikat kompetensi auditor dan penyelia halal serta penyerahan sertifikat halal UMKM Provinsi Banten ini, turut dihadiri oleh 6 Auditor halal, 11 Penyelia halal dan 26 pelaku UMKM Se-Provinsi Banten yang juga turut menyampaikan kesan dan pesannya selama mengikuti proses sertifikasi halal yang dinaungi oleh Halal Center Untirta.

Selama mengikuti proses sertifikasi halal ini, saya jadi lebih terbantu aja pak dalam hal bahan-bahan yang memang baik untuk peyek yang saya produksi. Terus juga packaging produk saya lebih dipercaya kehalalannya oleh masyarakat karena udah ada logo sama nomor halalnya” ujar Jufriyah selaku pemiliki Peyek Ria Barokah.

Kedepannya, Halal Center Untirta yang dinaungi oleh LPPM Untirta akan terus mengembangkan serta mengawasi penjaminan kehalalan berbagai produk UMKM mulai dari proses hingga menjadi sebuah produk dengan berbagai strategi yang sudah disiapkan mulai dari membuat Laboratorium Uji Kehalalan hingga pada pelatihan pendamping yang akan terus diperbanyak mulai dari Tenaga Pendidik hingga Mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peran dari perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.

Scroll to Top