Profil Lembaga

Profil Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Untirta

Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (LPH Untirta) merupakan unit layanan profesional di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untirta yang menyediakan layanan pemeriksaan halal bagi pelaku usaha di Indonesia. LPH Untirta hadir sebagai bagian dari komitmen Untirta dalam mendukung penyelenggaraan Sertifikasi Halal yang kredibel, transparan, dan berstandar nasional.

Sebagai bagian dari layanan strategis LPPM Untirta, LPH Untirta mengintegrasikan keilmuan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemeriksaan halal. LPH Untirta menjalankan tugas secara independen dan tidak berpihak, khususnya dalam pengambilan keputusan teknis pemeriksaan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

LPH Untirta melayani pemeriksaan kehalalan produk melalui evaluasi bahan, proses produksi, fasilitas, serta Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dengan dukungan auditor halal tersertifikasi dan berpengalaman. Seluruh layanan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan menerapkan sistem manajemen mutu yang mengacu pada ISO/IEC 17020:2012.

Melalui layanan yang terpercaya dan berbasis akademik, LPH Untirta berkomitmen menjadi mitra strategis pelaku usaha dalam memperkuat daya saing produk halal, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem halal nasional yang berkelanjutan.

Visi LPH Untirta

Menjadi pusat pemeriksaan halal perguruan tinggi yang inovatif, terpercaya, dan berdaya saing, berbasis SMART GREEN University, untuk mendukung sertifikasi halal dan pertumbuhan ekosistem halal nasional yang berkelanjutan.

Misi LPH Untirta

  1. Layanan Halal Profesional
    Pemeriksaan halal yang independen, akuntabel, dan sesuai standar nasional.
  2. Auditor Kompeten & Tersertifikasi
    Didukung auditor halal berpengalaman dengan pengembangan kapasitas berkelanjutan.
  3. Berbasis Riset & Pengabdian
    Layanan halal terintegrasi dengan riset dan pengabdian masyarakat LPPM Untirta.
  4. Mitra Ekosistem Halal
    Mendukung kebijakan Jaminan Produk Halal dan kemitraan strategis lintas sektor.

Tugas LPH Untirta

Melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk secara objektif dan akuntabel sesuai penugasan BPJPH dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi LPH Untirta

  1. Memberikan layanan pemeriksaan halal yang bermutu;
  2. menjamin penerapan sistem manajemen mutu;
  3. mendukung kegiatan riset dan pengabdian halal di lingkungan Untirta;
  4. berperan aktif dalam penguatan industri halal regional dan nasional.

Why LPH Untirta?

LPH Untirta hadir sebagai mitra terpercaya bagi UMKM dan industri dalam menjalani proses sertifikasi halal secara mudah, jelas, dan profesional. Berada di bawah LPPM Untirta, layanan kami tidak hanya berfokus pada pemeriksaan halal, tetapi juga didukung oleh keilmuan, riset, dan pendampingan yang aplikatif bagi pelaku usaha.

Dengan auditor halal yang kompeten dan sistem kerja yang transparan, LPH Untirta memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, efisien, dan sesuai regulasi. Kami memahami tantangan UMKM sekaligus kebutuhan industri, sehingga layanan dirancang adaptif, komunikatif, dan berorientasi solusi.

LPH Untirta berkomitmen mendukung pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, daya saing produk, dan akses pasar halal, baik di tingkat regional maupun nasional. Bersama LPH Untirta, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, tetapi langkah strategis untuk pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

ALUR LAYANAN SERTIFIKASI HALAL

KETENTUAN AUDIT LPH UNTIRTA

  1. Proses audit/pemeriksaan pengajuan sertifikasi halal dilakukan oleh minimal 2 orang auditor. Hal ini mengacu sebagaimana ketentuan syariah yang menyatakan bahwa saksi minimal 2 orang muslim yang adil dan memiliki kompetensi.
  2. Proses audit/pemeriksaan pengajuan sertifikasi halal tidak boleh dilakukan kecuali sudah memiliki dan membawa Surat Tugasdari LPH Untirta.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 Tahun 2021 Tentnag Tarif Layanan BLU BPJPH pada Kementerian Agama

Keputusan Kepala Badan No. 14 Tahun 2024 tentang SK Perubahan Ketiga SK 141-2021 Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH

Surat Keputusan Rektor Untirta No. 476 Tahun 2025 Tentang Penetapan Tarif dan Layanan Fasilitas Kampus di Lingkungan Untirta

ORGANIGRAM LPH UNTIRTA

SUSUNAN PERSONALIA LPH UNTIRTA 2025-2026

LINGKUP SERTIFIKASI HALAL LPH UNTIRTA

AUDITOR HALAL LPH UNTIRTA

  • Ginanjar Pratama, S.Pi., M.Si
  • Rakhmi Setyani Sartika, S. Gz., MFST
  • Rifki Prayoga Aditia, S.Pi., M.Si
  • Sarip Jaenuddin, S.Pt
  • Puji Wulandari, STP., M.Sc
  • Shanti Kirana Anggraeni, S.P., M.T
  • Sakinah haryati, M.Si
  • Vony Armelia, S.Pt., MPt
  • Winda Nurtiana, S.T.P., M.Si
  • Lita Novita, S.T
  • Nia Mas’ulunniah, S.T
  • Fachruddin Perdana, S.Gz., Nutr., M.Si 
  • Rizka Fajri Annisa, M.Si
  • Atini Solawati, M.Si
  • Olga Purnama Bakti, M.Si
  • Retno Wilujeng M.Si
  • Dr. Ir. Indar Kustiningsih, ST., MT., IPM
  • Ir. Sirajuddin, ST., MT.
  • Lely Herlina, ST., MT.
  • Ulfa Nurrofingah, S.Pt., M.Pt
  • Ratu Reni Budiyanti, S.Si., M.Si

LABORATORIUM

LPH Untirta menggunakan Laboratorium Bioteknologi bertempat di Gedung Laboratorium Terpadu Untirta yang terletak di Jl. Raya Palka Km 3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang Provinsi Banten. Secara tata kelola, laboratorium pemeriksaan halal berada di bawah UPA Laboratorium Terpadu Untirta (Keputusan Rektor Nomor 1014/UN3/2022), namun dari sisi manajerial administrasi terdapat dalam layanan satu pintu melalui LPPM Untirta. Skema pemeriksaan halal melalui pengujian deteksi cemaran DNA babi dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Pemeriksaan ini merujuk pada dokumen LT-FO-7.8-01-5.0 terbitan 8 Agustus 2025. Skema pemeriksaan halal melalui pengujian deteksi cemaran Bioetanol dengan metode GCMS. Pemeriksaan ni merujuk pada dokumen  LT-FO-7.8-01-3.0 terbitan 12 Juni 2025.

Lokasi LABORATORIUM

Kontak LPH Untirta

Butuh informasi lebih lanjut? Segera hubungi kami di nomor berikut +62 818987323 (Whatsapp)

Lokasi LPH Untirta

Ingin mengunjungi kantor LPH Untirta, silakan bisa menuju alamat berikut

Scroll to Top